Sabtu, 27 November 2010

Sekilas Qurban...

Secara harfiyah, qurban berasal dari kata qarraba yuqarribu, yang bermakna "mendekatkan". Makna "mendekatkan" dimaksudkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, dengan melaksanakan segala syariat dan perintah-Nya, dan dengan mendekatkan diri kepada sesama manusia terkhusus lagi kepada mereka yang sengsara.

Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:"Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini". (H.R. Tirmidzi).

.: Rangkaian bekal dalam berqurban :.

Pertama : Menghidupkan Sunnah dengan tidak memotong kuku dan mencukur rambut dari awal dzulhijjah hingga hari penyembelihan
Kedua : Senantiasa menjaga keikhlasan dan berqurban
Ketiga : Memilih Hewan Qurban yang Terbaik sesuai kemampuan
Keempat : Berusaha untuk menyembelih sendiri atau minimal menyaksikan penyembelihan

Ibadah qurban tidak boleh diidentikkan sebagai ibadah harta saja, sehingga seorang merasa cukup menyetor sejumlah uang kepada panitia, lalu tinggal menunggu datangnya jatah daging di hari sembelihan. Tidak sesederhana itu ibadah ini disyariatkan. Disunnahkan bagi mereka yang berqurban untuk menyembelih sendiri hewan qurbannya, jika ia mampu untuk itu. Bila tidak, tetap dianjurkan untuk melihat dengan mata kepalanya sendiri prosesi agung itu.

Sabda Rasulullah saw,”Wahai Fatimah, bangkitlah dan saksikanlah penyembelihan hewan qurbanmu! Sesungguhnya sejak tetes darah pertama qurbanmu, Allah swt telah mengampuni dosa yang kamu perbuat. Katakanlah,
Inna sholati wa nusuki wa mahyaya wa mamati lillahi robbil ‘alamin, laa syariika lahu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin.
‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku (sembelihanku), hidupku dan matiku hanya uutuk Allah Rabb semesta alam. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan demikianlah aku diperintah dan aku adalah orang yang pertama dari orang-orang yang pertama dari orang-orang yang menyerahkan diri kepada-nya.” (HR al Hakim)

Orang yang berkurban disunnahkan untuk memakan dagingnya, membagikannya kepada karib kerabat, serta menyedekahkannya kepada orang-orang fakir, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Makanlah olehmu, simpanlah dan sedekahkanlah.” (HR. Tirmidzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel lainnya :